Gubsu Edy Minta Satpol PP Berantem dengan Penjahat: Jangan Dikit-dikit Polisi

gubsu-edy-rahmayadi-saat-acara-hut-satpol-pp-sumut-169

Medan – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi meminta agar Satpol PP berantem dengan para penjahat, seperti begal. Menurutnya tidak semua persoalan harus diselesaikan oleh polisi.
Hal itu disampaikan Edy melalui unggahan video di Instagram pribadinya yang dilihat detikSumut, Rabu (19/7/2023). Dalam unggahan tersebut, Edy menjelaskan soal peran penting Satpol PP.https://dragonslot99.org/

Satpol PP dan Linmas punya peran penting dalam mengawal dan menjaga nilai dan norma-norma sosial, serta jadi garda terdepan penegak Perda, aman dan tertibnya suatu kota atau daerah,” terdapat di video tersebut.

Dalam situasi tertib sipil, kekuasaan satu daerah dipegang penuh oleh kepala daerah. Satpol PP dan Linmas disebut memiliki peranan penting dalam mendukung kepolisian untuk menjaga ketertiban suatu daerah termasuk tindak kriminalitas dan tindak kejahatan apapun.

Menurut Edy, polisi dapat bergerak ketika sudah darurat sipil, sedangkan TNI boleh bergerak ketika sudah darurat militer. Sedangkan Satpol PP digunakan ketika kondisi tertib sipil, sehingga Edy meminta agar Satpol PP berantem dengan penjahat.

“Ada satu ketentuan, jangan dikit-dikit polisi, dikit-dikit TNI, kapan TNI boleh bergerak? Apabila sudah darurat militer, kapan polisi bergerak? Apabila ini darurat sipil. Jadi kalau tertib sipil? Ya Satpol PP, dianggarkan pakai APBD dan keluarkan Satpol PP, berantem kau sama penjahat-penjahat itu,” kata Edy.

Edy kemudian berbicara soal proses penembakan, seseorang ditembak mati harus berdasarkan keputusan pengadilan. Sedangkan dalam konteks polisi tembak penjahat, polisi harus melakukan tembakan peringatan dan kemudian menembak kaki jika tetap melawan.

“Menembak orang itu, kalau di sini (di slide) he harus pengadilan lho yang nentuin, terus kalau polisi? Kalau polisi itu nembak dor…dor…dor… (ke atas) dor (ke kaki), nggak langsung kepala, kaki,” ucapnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*