Sinar Ultraviolet (UV) kategori ekstrem hari ini, Selasa (25/4/2023), akan melanda sebagian besar wilayah Indonesia. Terutama di kawasan Timur dan Tengah. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) meminta masyarakat untuk tidak panik dan tetap waspada.
“Masyarakat disarankan agar tidak perlu panik menyikapi informasi UV harian tersebut, serta mengikuti dan melaksanakan himbauan respon bersesuaian yang dapat dilakukan untuk masingmasing kategori index UV, seperti menggunakan perangkat pelindung atau tabir surya apabila melakukan aktivitas di luar ruangan,” ungkap Kepala BMKG Dwikorita Karnawati dalam keterangannya, Selasa (25/4/2023).
Dwikorita menjelaskan kondisi suhu udara yang panas juga dikaitkan dengan fluktuasi radiasi ultraviolet (UV) dari sinar matahari. Besar kecilnya radiasi UV yang mencapai permukaan bumi memiliki indikator nilai indeks UV. Indeks ini dibagi menjadi beberapa kategori: 0-2 (Low), 3-5 (Moderate), 6-7 (High), 8-10 (Very high), dan 11 ke atas (Extreme).
Secara umum, pola harian indeks ultraviolet berada pada kategori “Low” di pagi hari; mencapai puncaknya di kategori “High”, “Very high”, sampai dengan “Extreme” ketika intensitas radiasi matahari paling tinggi di siang hari antara pukul 12:00 sampai dengan 15:00 waktu setempat. Kemudian bergerak turun kembali ke kategori “Low” di sore hari.
“Pola ini bergantung pada lokasi geografis dan elevasi suatu tempat, posisi matahari, jenis permukaan, dan tutupan awan,” sebutnya.
Tinggi rendahnya indeks UV tidak memberikan pengaruh langsung pada kondisi suhu udara di suatu wilayah. Untuk wilayah tropis seperti Indonesia, pola harian seperti disampaikan di atas secara rutin dapat teramati dari hari ke hari meskipun tidak ada fenomena Gelombang Panas.
Faktor cuaca lainnya seperti berkurangnya tutupan awan dan kelembapan udara dapat memberikan kontribusi lebih terhadap nilai indeks UV. Untuk lokasi dengan kondisi umum cuacanya diprakirakan cerah-berawan pada pagi sampai dengan siang hari dapat berpotensi menyebabkan indeks UV pada kategori “Very high” dan “Extreme” di siang hari.
Lokasi Sinar UV Ekstrem
Sinar UV tersebut akan dimulai dari wilayah Papua. Lalu, mulai menjalar hingga kawasan Sulawesi pada pukul 10.00 WIB, dan berlanjut ke bagian atas Kalimantan serta Jawa Timur pukul 11.00 WIB.
Paparan sinar UV ekstrem ini akan berlalu dari wilayah RI pada pukul 13.00 WIB. Sinar UV ekstrem ini diindikasikan dengan warna ungu oleh BMKG berdasarkan angka indeks di atas 11.
Sinar UV ekstrem ini merupakan tingkat bahaya terparah bagi orang yang terpapar matahari tanpa pelindung. Diperlukan semua tindakan pencegahan karena kulit dan mata dapat rusak dan terbakar dalam hitungan menit.
Sementara itu, untuk indeks sinar UV sangat bahaya yang ditandai dengan indikator warna merah akan memulai kawasan Papua pada pukul 08.00 WIB. Lalu menjalar hingga Sulawesi pukul 09.00 WIB.
Paparan sinar UV kategori sangat bahaya ini akan melanda seluruh kawasan Indonesia pada pukul 11.00 WIB. Dimulai dari daerah Aceh hingga bagian atas Papua. Termasuk kawasan Jawa Tengah dan Timue serta Kalimantan Utara.
Merah UV Indeks: 8-10
Kategori: Very High (Risiko bahaya sangat tinggi)
Imbauan:
- Tingkat bahaya tinggi bagi orang yang terpapar matahari tanpa pelindung, diperlukan tindakan pencegahan ekstra karena kulit dan mata dapat rusak dan terbakar dengan cepat
- Minimalisir waktu di bawah paparan matahari antara pukul 10 pagi hingga pukul 4 sore
- Tetap di tempat teduh pada saat matahari terik siang hari
- Kenakan pakaian pelindung matahari, topi lebar, dan kacamata hitam yang menghalangi sinar UV, pada saat berada di luar ruangan
- Oleskan cairan pelembab tabir surya SPF 30+ setiap 2 jam bahkan pada hari berawan, setelah berenang, atau berkeringat
- Permukaan yang cerah, seperti pasir, air, dan salju, akan meningkatkan paparan UV.Ungu UV Indeks: >11
Kategori: Ekstrem (Risiko bahaya sangat ekstrem)
Imbauan:
- Tingkat bahaya ekstrem bagi orang yang terpapar matahari tanpa pelindung diperlukan semua tindakan pencegahan terhadap kulit dan mata
- Hindari paparan sinar matahari antara pukul 10 pagi hingga pukul 4 sore
- Tetap di tempat teduh pada saat matahari terik siang hari
- Kenakan pakaian pelindung matahari, topi lebar, dan kacamata hitam yang menghalangi sinar UV, pada saat berada di luar ruangan
- Oleskan cairan pelembab tabir surya SPF 30+ setiap 2 jam bahkan pada hari berawan, setelah berenang, atau berkeringat
- Permukaan yang cerah, seperti pasir, air, dan salju, akan meningkatkan paparan UV