Kampanye Akbar AMIN di Pasuruan Dibatalkan, Pindah ke Lumajang

 

Kampanye akbar capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) yang rencananya digelar di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Jumat (9/2) dibatalkan.
Hal itu lantaran izin lokasi acara di Lapangan Desa Martopuro, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, mendadak dicabut oleh kepala desa setempat.

Juru Bicara Tim Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) Provinsi Jatim Fauzan Fuadi membenarkan hal itu. Ia menyebut alasan pencabutan izin lokasi pun tak jelas.

Izin penggunaan lapangan itu sebenarnya sudah diberikan oleh Pemerintah Desa Martopuro kepada tim panitia kampanye akbar AMIN, pada Senin 29 Januari 2024, melalui surat bernomor: 028/041/424.316.2.05/2024, yang ditandatangani Kades Martopuro, Rianto.

Namun izin penggunaan lapangan itu mendadak dicabut hanya selisih sehari setelahnya, Selasa 30 Januari 2024, melalui surat bernomor; 470/42/424.316.2.05/2024.

“Iya rencana awal di Pasuruan. Tapi izin dicabut dengan alasan yang misterius,” kata Fauzan saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Jumat (2/2).

Kampanye akbar yang mestinya dihadiri Anies-Cak Imin dan pengisi acara itu akhirnya terpaksa harus dipindah ke lokasi lain. Kabupaten Lumajang pun dipilih menjadi pengganti.

“Rencananya kami pindah ke Lumajang,” ucapnya.

Fauzan mengatakan, pembatalan dan pencabutan izin semacam ini sudah biasa dialami oleh AMIN di berbagai tempat. Meski merasa dirugikan, pihaknya memilih fokus untuk melakukan kerja pemenangan.

“Kami sudah biasa mengalami hal semacam ini. Ya kami tetap fokus saja melakukan kerja pemenangan yang hanya tinggal menghitung hari ini [jelang 14 Februari 2024],” katanya.

Sementara itu, Kades Martopuro Rianto membenarkan telah mencabut izin penggunaan lapangan di desanya untuk kegiatan kampanye akbar AMIN.

Alasan yang pertama ialah karena tim dan pihak panitia kampanye AMIN tidak melakukan komunikasi secara langsung kepada pihaknya. Ia hanya menerima surat permohonan berformat PDF.

“Kan belum komunikasi [secara langsung] panitia timnya itu. Jadi gini suratnya itu PDF, jadi [pemerintah] desa belum menerima [surat permohonan] fisik sampai dengan hari ini,” kata Rianto saat dikonfirmasi.

Pihak panitia, kata Rianto, sebenarnya sudah menjanjikan melakukan pertemuan dengannya dan pengurus desa, untuk membahas teknis penggunaan lapangan.

Rianto akhirnya sempat menerbitkan surat izin penggunaan lapangan pada, Senin, 29 Januari 2024. Sebab panitia atau Tim AMIN berjanji akan menemuinya.

Namun hingga waktu yang ditentukan, pada Selasa 30 Januari 2024, panitia kampanye AMIN tak kunjung datang. Walhasil surat izin yang sudah sempat diterbitkan pun dicabutnya.

“Selanjutnya saya izinin karena beliaunya [Tim AMIN] besoknya mau menghadap. Ternyata sampai jam 09.00 WIB pagi belum menghadap, akhirnya saya batalkan,” ujar dia.

Pertemuan itu, menurut Rianto, sebenarnya sangat penting dilakukan, sebab ia ingin meminta komitmen awal Tim AMIN bila terjadi kerusakan di Lapangan Martopuro, setelah kampanye.

Sebab, Lapangan Martopuro baru selesai direnovasi dan diperbaiki. Fasilitas itu diperuntukkan bagi kegiatan sepak bola dan olahraga warga desa. Ia tak mau, lapangan jadi rusak karena kegiatan kampanye.

“Karena lapangan itu kan baru dibetulin, untuk kegiatan sepak bola dan olahraga yang lain. Dikhawatirkan pascakampanye siapa yang bertanggungjawab kalau ada apa-apa,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*