Korea Selatan (Korsel) tengah gencar menerbitkan kebijakan yang menggiurkan turis dari berbagai negara melancong ke negeri K-Pop itu. Salah satunya, Korsel aakan membebaskan visa transit bagi penumpang transit dari 34 negara, termasuk AS dan negara-negara Eropa.
Kebijakan itu akan memungkinkan warga negara asing tinggal dan berwisata di Negeri Ginseng itu hingga 30 hari.
Sebelumnya, Korsel mengumumkan, turis mancanegara dari 22 negara bebas visa, termasuk AS, Jepang, dan Taiwan dari izin perjalanan daring wajib dan persyaratan visa transit untuk sementara.
Menurut laporan The Korea Herald, pelancong dari 22 negara, seperti Jepang, Taiwan, Hong Kong, Singapura, Makau, AS, Kanada, dan Inggris dapat memasuki Korsel tanpa mendapatkan izin melalui sistem izin perjalanan online, yakni Korea Electronic Travel Authorization atau K-ETA pada akhir tahun depan jika mereka mengunjungi Korsel untuk jalan-jalan dan menghadiri acara.
Kementerian Ekonomi dan Keuangan Korsel menyatakan, aturan ini adalah rangkaian upaya yang ditujukan untuk menarik 10 juta turis asing pada 2023. Jumlah itu ditargetkan dengan tujuan untuk membantu memacu pengeluaran swasta dan merevitalisasi ekonomi di tengah perlambatan ekonomi.
Sementara itu, kementerian setempat juga mengatakan, rombongan wisatawan dari China dapat tinggal hingga lima hari di kota tempat bandara domestik yang mereka singgahi berada atau wilayah metropolitan Seoul jika mereka transit melalui pulau resor selatan Jeju.
Pemerintah Korsel juga akan melonggarkan ketentuan penerbitan visa bagi pengunjung kelompok dari Vietnam, Filipina, dan Indonesia sambil membuat program visa baru untuk orang asing berpenghasilan tinggi dan kaum muda.
Kementerian Keuangan Korsel mengatakan, sejumlah hal itu dilakukan sebagai upaya untuk menarik lebih banyak turis asing dan meningkatkan permintaan domestik. Terlebih, Korsel sedang berjuang untuk memacu pertumbuhan ekonomi di tengah lemahnya pengeluaran swasta dan berkurangnya ekspor.
Berdasarkan data Organisasi Pariwisata Korea, total jumlah wisatawan mancanegara mencapai rekor tertinggi pada 2019, yakni 17,5 juta pengunjung dengan pendapatan pariwisata sebesar US$20,7 miliar atau sekitar Rp311,5 triliun (asumsi kurs Rp15.049/US$).
Namun, jumlah itu merosot tajam menjadi 2,5 juta penduduk pada 2020 dan 967 ribu pada 2021 akibat pandemi Covid-19.