Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo memiliki saham di 6 perusahaan.
Deputi Pencegahan Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan, menuturkan bahwa kepemilikan saham 6 perusahaan tersebut tercantum dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) dengan kategori surat berharga.
“Kalau tidak salah 6 perusahaan. Itu nilainya sekitar Rp1,5 miliar, baik yang dimiliki oleh yang bersangkutan, istri, anak atau yang lain,” papar Pahala dalam konferensi pers, dikutip Kamis (3/2/2023).
Namun, KPK tidak memberikan rincian jelas mengenai enam perusahaan tersebut. Pahala menuturkan bahwa sebesar apapun nilai perusahaan tersebut, KPK hanya memiliki data jumlah dan nilai saham.
“Itu cerita perusahaannya besar tapi tidak terefleksi,” katanya.
Dari enam perusahaan, dua di antaranya terletak di Minahasa Utara dan berada atas nama sang istri.