Krakatau Steel & Chandra Asri Jual Beli Saham, Buat Apa?

Krakatau Steel

PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) dan PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (TPIA) melakukan jual beli saham bersyarat atau penutupan transaksi atas Conditional Shares and Purchase Agreement (CSPA) melalui entitas anak.

PT Krakatau Sarana Infrastruktur (KSI) menjual selaku anak usaha KRAS menjual 70% sahamnya di PT Krakatau Daya Listrik (KDL) dan penjualan 49% sahamnya di PT Krakatau Tirta Industri (KTI) pada TPIA. Chandra Asri Petrochemical Tbk membeli sebesar 70% saham PT KSI di PT KDL dan pembelian 49% saham PT KSI di PT KTI.

“PT KDL selaku pihak yang sahamnya dilakukan jual-beli oleh PT KSI kepada PT CAP. Dan PT KTI selaku pihak yang sahamnya dilakukan jual-beli oleh PT KSI kepada PT CAP,” tulis manajeman KRAS dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (2/3).

Nilai transaksi yang disepakati oleh PT KSI dan PT CAP untuk jual beli saham PT KSI di PT KDL adalah sebesar Rp 2,25 triliun dan jual beli saham PT KSI di PT KTI adalah sebesar Rp 985 miliar.

Adapun tujuan pelaksanaan transaksi tersebut untuk mengurangi beban keuangan. Dengan adanya jual beli saham PT KSI tersebut, maka Perseroan akan mendapatkan sumber dana dalam rangka pemenuhan kewajiban Perseroan berdasarkan Tranche B Perjanjian Kredit Restrukturisasi.

Selain itu, perseroan akan memperoleh dana tunai dari PT KSI sebesar total Rp 3,24 triliun yang dapat dimanfaatkan Perseroan untuk memenuhi kewajiban Perseroan berdasarkan Tranche B Perjanjian Kredit Restrukturisasi.

Adanya transaksi tersebut juga menyebabkan kepemilikan saham PT KSI di PT KDL dari sebelumnya 99,99% menjadi 29,99%. Dan berkurangnya kepemilikan saham PT KSI di PT KTI dari sebelumnya 99,99% menjadi 50,99%.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*