Tragedi carok berdarah yang melibatkan Hasan Tanjung dan Mawardi di Desa Bumi Anyar, Bangkalan pada 12 Januari 2024 lalu masih menuai pro kontra.
Utamanya terkait status tersangka carok bagi Hasan Tanjung dan Mawardi yang dinilai tak adil karena hingga saat ini anak buah Mat Tanjar tak kunjung diburu.
Tak ayal pengacara hingga warga Bangkalan ramai-ramai protes keras soal vonis hukuman yang dikabarkan akan dijatuhkan pada Hasan Tanjung dan Mawardi.
Kini kakak beradik pelaku carok ini tengah dihadapkan pada ancaman hukuman pasal 340 KUHP terkait pembunuhan berencana.
Berdasarkan ancaman hukuman tersebut, warga Bangkalan mengaku kecewa, salah satunya Chandra.
“Kami selaku warga Bangkalan mengakui kecewa,” tuturnya seperti dilansir Kilat.com dari YouTube Sang Pencari Keadilan pada Kamis, 8 Februari 2024.
Menurutnya, hukuman tersebut terkesan tidak adil karena vonis diberikan tanpa adanya kesaksian lebih lanjut dari pihak Mat Tanjar.
Pertanyaan mulai muncul salah satunya mengenai anak buah Mat Tanjar yang juga terlibat dalam peristiwa carok namun berhasil melarikan diri.
“Gak masalah kalau Hasan jadi tersangka, tapi kenapa yang lain nggak,” protesnya.
Bahkan Chandra mengaku bahwa warga Madura membela Hasan Tanjung dan Mawardi dengan menelusuri penyebab carok.
Ia mengingatkan terkait siapa biang kerok terjadinya insiden carok.
Sehingga ancaman hukuman yang kini ditujukan untuk Hasan Tanjung dinilai tak sesuai.
“Pembunuhan itu gak direncanakan, tantangan kan jelas berasal dari pihak Almarhum sendiri,” tegasnya.
Lebih lanjut, Chandra menerangkan bahwa keluarga dari kedua belah pihak tak lagi ada potensi balas dendam.
“Dari keluarga kedua belah pihak tak ada permasalahan, bahkan kakaknya Hasan sudah silaturahmi ke rumah korban,” tukasnya. (*)