Kementerian Keuangan (Kemenkeu) secara bertahap mulai melakukan pemanggilan terhadap 69 pegawai “tajir” yang masuk dalam kategori resiko tinggi terhadap harta kekayaan miliknya dengan kategori tidak wajar.
Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mengatakan dari 69 pegawai yang masuk kategori resiko tinggi, pihaknya menilai terdapat 55 pegawai yang layak melakukan klarifikasi. Dari 55 pegawai tersebut, sebanyak 27 pegawai menjadi prioritas pemeriksaan Kemenkeu saat ini.
“Dari 69 pegawai yang masuk kategori resiko tinggi, kita melihat 55 orang yang layak klarifikasi, saat ini kita prioritaskan pada kurang lebih 27 pegawai,” terang Prastowo di kantornya, Senin (13/3/2023).
Lebih lanjut, Prastowo mengatakan dari 27 pegawai tersebut, 10 pegawai diantaranya sudah dipanggil lebih dulu dan akan diselesaikan pemanggilannya pada awal minggu ini.
Kemudian untuk sisanya sekitar 13-15 pegawai akan diselesaikan selama pekan ini hingga awal pekan depan. Saat ini, pihaknya juga secara bertahap sedang menyiapkan permintaan ke PPATK terkait laporan transaksi keuangan mereka.
“Jadi target kita ke yang high priority, yang sangat beresiko tinggi, itu yang diharapkan paralel kami akan juga minta informasi ke PPATK, jadi nanti harapannya ketika sudah selesai pemeriksaan kita mendapat info dari PPATK lalu bisa disampaikan kepada publik apa yang menjadi kesimpulan,” jelasnya.
Prastowo menjelaskan alasan adanya 27 pegawai prioritas yang dilakukan pemeriksaan lebih awal ini dikarenakan mereka termasuk ke dalam kelompok dengan resiko tinggi dilihat dari profilnya yang paling menyimpang dan terdapat indikasi lain yang dicurigai.
“Ya karena menurut kita juga harus mengakui dan menyadari keterbatasan tenaga pemeriksa, yang harus memeriksa begitu banyak kasus termasuk kasus-kasus lain. Maka kita prioritaskan, nah ini yang paling beresiko tinggi karena kita lihat profilnya paling menyimpang dan juga sudah ada indikasi-indikasi lain,” jelasnya.
“Kami beranggapan kalau ini kami selesaikan terlebih dahulu pola atau modelnya nanti bisa kami ketahui kira-kira modus dan resiko seperti apa sehingga mempermudah untuk pemanggilan yang berikut-berikutnya,” lanjutnya.
Dari 27 pegawai tersebut, Prastowo mengatakan mayoritas dari mereka merupakan pegawai Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Bea dan Cukai.
“Ya sesuai keterangan dari Pak Irjen memang sebagian besar ini berasal dari Ditjen Pajak dan Ditjen Bea dan Cukai,” pungkasnya.